Minggu, 28 Oktober 2012

Seorang Ibu Berikan Ganja Kepada Bayinya Lewat ASI


Seorang ibu yang memiliki bayi berusia tiga bulan di Selandia Batu di jatuhi hukuman di bawah pengawasan pihak berwengan selama enam bulan, setelah terbukti memberikan sang anak ganja melalui Air Susu Ibu (ASI).

Wanita berusia 29 tahun yang tinggal di Pulau Utara Wanganui itu telah mengakui kesalahan dirinya atas dakwaan di tujukan kepadanya.

Kepolisian setempat yang menangkap dirinya dengan melakukan penggeledahan di rumahnya, mengatakan bahwa tindakan dirinya merupakan sebuah bentuk dari pelecehan anak.


Namun menurut seorang profesor hukum di Universitas Auckland, Warren Brookbanks menilai bahwa kasus ini akan hilang jika wanita itu membantah segala tuduhan yang ditjukan kepadanya.

"Diperlukan untuk membuktikan bahwa sang ibu telah mengandung ganja di dalam tubuhnya, dan ia berniat memberikan kepada anaknya," kata Warren. "Dengan tidak adanya bukti itu maka akan sulit mendakwanya," lanjutnya.

Berita ini tentu harus menjadi pelajaran bagi ibu ibu muda yang baru saja memiliki seorang bayi. Pada umumnya memang seorang ibu seharusnya memberikan sebuah peralatan bayi seperti mainan agar sang anak dapat terhibur bukan malah memberikan ganja kepada sang anak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar