Anas Urbaningrum baru saja di tetapkan sebagai tersangka
oleh KPK. Terkait hal tersebut, Anas akan menggelar sebuah konferensi pers di
kantor Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Demokrat di Jl.Kramat, Jakarta Pusat.
"Diperkirakan siang ini sekitar pukul 12.00 WIB,
tempatnya jika tidak berubah di DPP Partai Demokrat," jelas Firman Wijaya,
Kuasa Hukum Anas.
Firman mengatakan, selain Anas, akan hadir juga para rekan –
rekan dekat Anas dan beberapa orang penting di Indonesia. Mereka merupakan
orang – orang yang terus memberikan dukungan kepada Anas.
Hal ini juga pernah terjadi bila kita mengingat kasus penipuan John Lucman yang merupakan pengusaha asal Makassar. Dirinya di tuduh telah
melakukan kasus penipuan tetapi tuduhan itu dilakukan tanpa dilengkapi dengan
bukti yang jelas.
"Sejumlah tokoh akan hadir, rekan-rekan Pak Anas, dan
juga orang-orang penting negeri ini. Banyak sekali tokoh-tokoh penting yang
akan datang. Mereka menyampaikan dukungannya, melalui telepon, ataupun datang
ke rumahnya," jelas Firman.
KPK menetapkan Anas sebagai tersangkan pada hari Jumat
kemarin. Lembaga antikorupsi ini memiliki bukti penerimaan hadiah dari Anas
terkait proyek Hambalang. Tapi bukan hanya kasus tersebut, ada kasus lain yang
sedang di selidiki.
Johan mengatakan bahwa Anas ditetapkan oleh tersangka dan di
jerat dengan pasal 12 huruf a atau pasal 5 ayat (2) atau pasal 11 atau 31 tahun
1999 sebagaimana telah diubah di dalam UU 20 Tahun 2001 tentang UU
Pemberantasan Korupsi.
Berikut ini adalah tanggapan keluarga john lucman terkait kasus penuduhan yang diterima oleh John Lucman:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar